Solusi Halal Life Style di Indonesia

                                        
Konsep halal sebetulnya bukan hal yang baru,  dan konsep ini selalu berdampingan dengan konsep haram. Dimana ini sejalan dengan perbandingan dikotomi kehidupan. ketika terdapat yang baik pasti ada yang buruk, ketika terdapat hal yang dibolehkan pasti ada juga hal yang dilarang. Ini bukan menjadi hal yang baru bagi kehidupan. Karena memang dalam sebuah kehidupan ada hubungan timbal-balik dan negatif-positif yang berjalan beriringan.
Konsepsi halal  sendiri akan selalu dipandang kedalam dua hal, yang pertama secara agama bahwa konsep halal ini adalah kosepsi hukum islam yang membolehkan seseorang menjalankan atau mengkonsumsi produk tersebut sesuai keyakinannya. Kedua yakni secara kualitas atau mutu produk tersebut, dalam hal ini hukum halal bukan hanya sekedar doktrin agama, tetapi justru menjamin makanan tersebut sehat dan aman yang secara ilmiah sangat masuk akal. Sebagai contoh dalam hukum halal islam selalu berdampingan dengan kata baik (halallan toyiban). Jadi tidak hanya halal tapi menganjurkan hal yang baik. Contoh kecil saja makanan yang di haramkan dalam islam atau berlawanan dengan hal yang dihalalkan seperti daging babi, ternyata dari segi kesehatan sangat tidak dianjurkan untuk dikosumsi. Fakta-fakta ini yang kemudian menjadikan jaminan produk halal sangat dibutuhkan dan harus dikembangkan dalam tataran hukum agama maupun perdata.
Perkembangan Konsep halal ini menjadi tren bukan hanya dikalangan muslim semata tapi sudah merambah ke kalangan non muslim, seperti halnya dinegara-negara berpenduduk non muslim. Sebagai contoh banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan kebijakannyakepada produk halal, khususnya produk food.Negara-negara ditiga Benua tersebut mulai menjadikan jaminan halal sebagai salah satu mutu atau kualitas produk yang beredar, hal ini ditandai dengan begitu banyaknya lembaga pemeriksa halal yang bermunculan di berbagai negara di samping lembaga penelitian dan pengembangan produk halal pun menjadi suatu kebutuhan dalam pengembangan industri produk halal
Perkembangan konsep ini bukan hanya menjadi sebuah wacana saat ini, melainkan sudah menjadi sebuah style di lingkup global. Sebagai contoh Industri halal yang berbasis sistem ekonomi Islam sudah bergerak dan merasuk di berbagai sektor yang selama ini hanya dimonopoli oleh sistem ekonomi kapitalis. Industri halal global (di luar keuangan Islam) diperkirakan bernilai 2,3 triliun dolar dan tumbuh 20 persen per tahun. Hal ini yang kemudian menjadi acuan bahwa konsep halal sebagai life style bukan hanya sebagai wacana semata melainkan sudah menjadi bukti perkembangan yang signifikan di lingkup global.
Di Indonesia konsep halal sebagai life style masyarakat saat ini sudah berjalan,namun  dirasa masih kurang. Sebagai contoh produsen makanan halal masih dikuasai Marrybrow (Malaysia), BRF (Brazil), Al Islami (Uni Emirat Arab) dan Salfron Road(USA). Ditambah lagi   Kurangnya minat ini dikarenakan masyarakat  masih berpemahaman bahwa halal-haram adalah suatu hal yang bukan berbanding terbalik, melainkan masih berangggapan bahwa halal-haram haya sebagai doktrin agama semata, sebagai contoh banyak orang yang masih menerapkan kata-kata simple yang sudah tentu merusak akidah.Kata yang sering terucap adalah seperti “halal haram hantam” kata ini yang kemudian menjadi landasan bahwa halal-haram sama saja, cuma konteksnya yang berbeda. Hal-hal semacam ini yang menjadi perhatian khusus. Agar supaya doktrin ini dapat dimusnahkan.
Hal ini menjadi salah satu Pekerjaan Rumah yang besar bagi Indonesia untuk mengembangkanya budaya cinta halal dan bermanfaat pada semua kalangan.  Dimana Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak didunia. Seharusnya bukanlah labelitas halal yang dibutuhkan, melainkan labelitas akan barang haramlah yang dibutuhkan. Kita analogikan, jika di minoritas penduduk muslim sangat wajar jikalau menerapkan sertifikasi produk halal dalam produk yang berdar karena masih banyak masyarakatnya yang memang belum memahami konsep halal dan juga tidak menjadikan doktrin ini sebagai suatu keyakinan. Namun kalau bicara life style maka seharusnya lebelitas haram yang dibutuhkan karena seharusnya dengan mayoritas penduduk muslim di Indonesia masyarakat sudah mengerti tentang doktrin yang diyakini serta manfaat-manfaat yang banyak sekali dijelaskan dalam dua pusaka Islam yakni Al quran dan As-Sunah. Oleh karena itu masyarakat tinggal menghindari produk produk yang haram dengan labelitas haram tersebut.
Oleh karena itu agar konsep halal di negara Indonesia dapat tumbuh dan berkembang pesat, sudah tentu yang pertama diawali dengan pola pikir masyarakatnya yang mulai menyadari bahwa life style halal sebagai gaya hidup membuat seseorang tidak hanya terjamin dalam kualitas agamanya melainkan dari segi kualitas kehidupanya yang sudah tentu diyakini lebih aman dan lebih higenis. Yang kedua dari sektor industri pangan halalnya agar mampu berkembang pesat sehingga mampu bersaing dengan produk halal global, maka perlunya kerja keras mendorong bangkitnya industri halal bagi konsumen agar memberikan ketenangan batin bagi konsumennya yang ketiga kerja sama pemerintah dan MUI atau ulama yang ber sinergi untuk mendukung dan mensosialisasikan berkaitan dengan pentingnya produk halal bagi kualitas kehidupan semisal pemerintah mulai melarang industri-industri produk haram untuk didirikan, dan MUI mengeluarkan fatwa serta seringnya mensosialisasikan pentingnya mengkonsumsi produk halal dan sudah tentu yang sanggat diharapkan ini bukan hanya dalam lingkup media sosial saja atau fatwa saja atau dilingkungan perkotaan melainkan mulai merambah kedaeran pelosok negeri..  

#SMK Muhammadiyah Sekampung
#Perbankan Syariah Muska
#Is The Best For You

Related Posts:

0 Response to "Solusi Halal Life Style di Indonesia"

Posting Komentar